BORNEONEWS, Pulang Pisau - DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna ke-1 dengan agenda pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin, 6 Januari 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD…
Anggota DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe yang juga Ketua Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) menyampaikan tahun 2025 ada 3 raperda inisiatif DPRD dan 11 Raperda yang diusulkan eksekutif.?
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan menaati rabu-rambu lalu lintas saat mudik Natal dan tahun…
Rapat Paripurna DPRD ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 resmi dibuka, oleh Pimpinan sidang Tandean Indra Bella, Rapat paripurna ini di gelar di Ruang Rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin 23 Desember 2024.
"Perlu adanya kebijakan yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Pulang Pisau. Kami mengapresiasi adanya rencana Perda yang melindungi Anak, yang sudah masuk ke DPRD," kata Yoppy
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman mengusulkan agar peraturan daerah Inisiatif tentang kesejahteraan guru mengaji di Kabupaten Pulang Pisau dapat diwujudkan di tahun 2025 mendatang.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rakor koordinasi program, juga untuk menyamakan persepsi antara pemangku adat, Kamis 19 September 2024 malam, di Asrama Haji Palangka Raya.
Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman mengharapkan, usia Desa Kantan Dalam yang ke-43 tahun ini, terus berkembang dan maju.
Almarhum merupakan putra dari Mantan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang periode 2021-2023, akan dikebumikan Rabu, 11 September 2024, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
DPRD Pulang Pisau resmi menyusun fraksi, diumumkan melalui rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2024 dengan agenda. Selain agendanya pengumuman fraksi, juga penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.?
Tidak ada yang dapat menduga nasib seseorang dalam kehidupan ini. Itulah yang terjadi pada Suprapto. Dulunya ia adalah seorang petani dan kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 2024-2029.
Setelah pengambilan sumpah janji pada Senin, 19 Agustus 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2024-2029 langsung tancap gas untuk bekerja.
Politikus Partai Nasdem Dwi Erlina menyampaikan?setelah terpilih Kembali akan lebih fokus mengawasi program pemerintah yang berkaitan dengan pengarus utaman gender?di Pulang Pisau