Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dasar pegawai dalam menanggulangi kebakaran pada tahap awal sebelum petugas tiba di lokasi.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam penyampaian pendapat Wali Kota terhadap pidato pengantar Ketua DPRD mengenai dua raperda inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi yang terindikasi mengalami kebakaran lahan, sekaligus memastikan situasi di sekitar titik api mendapat perhatian.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan petugas sebelumnya telah mendatangi kafe tersebut untuk melakukan penagihan. Namun, karena upaya itu tidak mendapat respons, pihaknya kemudian melayangkan surat teguran secara tertulis kepada pemilik usaha.
Rusdiansyah menegaskan, kondisi udara yang dipenuhi asap harus disikapi dengan serius. Masyarakat diimbau tidak memaksakan diri beraktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak, mengingat paparan asap berisiko mengganggu kesehatan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang)Kota Palangka Raya kini menyediakan bibit cabai secara gratis bagi seluruh warga yang membutuhkannya.
Badris mengatakan manfaat bagi masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD yakni mempermudah akses layanan publik secara digital tanpa harus selalu membawa dokumen fisik
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah memeriksa hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara di Kota Palangka Raya pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Oktober 2026.
Karhutla di sekitar Sekolah Rakyat Palangka Raya ditangani dengan penambahan personel, armada pemadam dan pembangunan sumur bor karena sumber air terbatas.
Karhutla dekat permukiman menjadi prioritas penanganan di Palangka Raya. Hingga 8 Oktober 2026 tercatat 832 kejadian dengan luas terbakar 1.407,75 hektare.