BORNEONEWS, Sampit - Pengajuan pengangkatan tenaga kontrak untuk kaum masjid yang dibangun pemerintah masih dalam proses. Rencananya, Pemkab Kotim akan mengangkat kaum masjid menjadi tenaga kontrak di tahun 2020 mendatang.
"Saat ini masih dalam proses. Insya Allah 2020 mendatang, kaum masjid yang dibangun pemerintah akan diangkat menjadi tenaga kontrak," kata Sekda Kotim, Halikinnor, Senin, 2 September 2019.
Namun sementara ini hanya kaum masjid bangunan pemerintah saja yang diangkat. Rinciannya, ada 11 masjid yang tersebar di sejumlah kecamatan luar kota. Sedangkan kaum masjid yang dibangun masyarakat, masih dalam pembahasan.
"Sementara untuk kaum masjid yang dibangun pemerintah dulu, nanti untuk yang lainnya masih dalam pembahasan," kata Halikinnor.
Nantinya kaum tersebut akan dipekerjakan di kecamatan. Namun pekerjaan utamanya mengisi salat lima waktu di masjid, merawat, bahkan mengajar mengaji. Sehingga masjid tidak sepi, dan setiap lima waktu ada yang mengisi.
--page
"Kami sudah melakukan pengecekan, dan beberapa masjid yang dibangun pemerintah daerah malah tidak terurus. Sehingga hal itulah mendasari rencana pengangkatan kaum masjid menjadi tenaga kontrak," terang Halikinnor.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana membangun rumah kaum masjid tersebut. Sehingga mereka bisa tinggal dan tidak ada lagi alasan untuk tidak mengisi masjid tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








