BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 14 tersangka pembakar lahan dan hutan di Kalimantan Tengah sejauh ini telah dilahan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu, 4 September 2019.
Ia mengatakan, sejauh ini ada 32 orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran lahan, dan satu orang yang diduga terlibat dalam korporasi. Dan 14 tersangka yang ditahan tersebut merupakan tersangka persorangan.
“Sejauh ini yang kami tahan adalah tersangka kasus karhutla yang perseorangan saja. untuk tersangka lainnya masih kami kembangkan lebih lanjut,” ujar Hendra, Rabu, 4 September 2019.
Ia menambahkan, jika satu orang tersagka yang diduga termasuk dalam korporasi masih dalam pengembangan. Pihaknya masih harus mengumpulkan beragam alat bukti untuk bisa lebih menguatkan, agar tidak ada masalah kedepannya.
“Satu tersangka korporasi memang masih belum kami tahan. Namun statusnya sudah tersangka. Jadi saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap korporasi ini,” pungkas Hendra.
--page
Diketahui jika pihak kepolisian cukup serius dalam menangani masalah karhutla. Sepanjang tahun 2019 total sudah ada 186 kasus karhutla yang ditangani oleh kepolisian sebanyak 154 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian ada 32 kasus karhutla yang ditangani oleh kepolisian telah sampai pada tahap penyidikan. (AGUS/B-5)








