KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan kendati operasi patuh telah selesai, penindakan bagi pengguna knalpot blong atau tidak sesuai dengan standar yang bunyinya berisik masih berlanjut.

Untuk itulah, pihaknya terus mengimbau dan mengingatkan pengendara roda 2 agar melengkapi kelengkapan kendaraan secara fisiknya sesuai dengan standar sehingga akan aman dan nyaman.

"Untuk knalpot blong, masyarakat kami imbau tindakan kami ini bukan hanya sesaat saja tapi masih berlanjut," ucap AKP Abdul Wakid kepada wartawan, Jumat, 13 September 2019.

"Yang penting adalah kesadaran, keikhlasannya untuk tertib dalam berkendaraan bermotor, kendaraan harus standar, jangan diubah knalpot yang sudah ada," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, akibat bunyi dari knalpot tersebut pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena suara keras di jalanan umum. Maka dari itu, dia menegaskan akan menindak tegas para pelanggar peraturan itu.

--page

"Karena itu sangat membuat tidak nyaman masyarakat terkait suaranya. Kami akan tindak tegas," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)