PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua sindikat narkotika jenis sabu yang diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu, 21 September 2019 diduga jaringan Lapas Palangka Raya. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada, Selasa 24 September 2019. "Masih kami lakukan pengembangan. Dugaannya jaringan LP Palangka Raya," Kata I Made.

Menurut Made, jika memang terbukti dua terduga pengedar narkotika berinisial MB (42) dan WNI (39) tersebut jaringan LP maka sangat disayangkan.

"Kalau memang benar ya sangat kita sayangkan. Beberapa kali pengedaran narkotika dalam jumlah lumayan besar selalu berjejaringan dengan lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Sekadar informasi, MB dan WNI diciduk di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

--page

Keduanya akan membawa narkotika dari Banjarmasin Kabupaten Gunung Mas

dengan menggunakan 1 unit mobil Innova. Setelah keduanya digeledah, petugas BNNP Kalteng mendapatkan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4 ons dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam. (ARNOL/B-2)