BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menilai kinerja eksekutif menurun. Hal itu ditandai dengan tidak tercapai target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada triwulan III tahun anggaran 2019.
Rimbun mengatakan, seharusnya capaian pendapatan dan belanja triwulan III atau per 30 September 2019 belanja sebesar 85 persen dan pendapatan sebesar 86 persen.
Sementara berdasarkan data, hingga 30 September 2019, realisasi pendapatan baru mencapai sebesar 62,59 persen dari target sebesar 85 persen. Dan realisasi belanja sebesar 57,97 persen, dari target yang ditetapkan sebesar 86 persen.
Maka dari itu kata dia perlu adanya evaluasi kinerja. Sebab jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan daerah.
"Ini menunjukkan menurunnya kinerja ekskutif, pada akhirnya berdampak pada realisasi APBD 2019. Kalau kita menduga, pihak eksekutif tidak serius dalam melaksanakan tugasnya," kata Rimbun, Selasa, 8 Oktober 2019.
--page
Sesuai data per 31 Agustus 2019, pendapatan daerah terealisasi sebesar 60,70 persen atau Rp 1,12 triliun dari pagu Rp 1,85 triliun, Sedangkan belanja, total pagu APBD sebesar Rp 1,93 triliun dengan realisasi keuangan belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar 55,86 persen atau sebesar Rp 1,08 triliun.
Rimbun berharap ekskutif memperbaiki dan meningkatkan kinerja agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi pelaksanaan anggaran tahun 2019 tersisa sekitar tiga bulan atau pada triwulan IV.
"Kepada pimpinan daerah untuk mencarikan jalan keluar atau solusi setiap kendala yang ada, kepala SOPD kami minta mencermati waktu pelaksanaan kegiatan dengan waktu yang tersisa, khususnya kegiatan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Sehingga dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu sesuai yang direncanakan," tandasnya.(NACO/B-11)








