BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir meneknakn agar Pemkab Kotim tertib dalam hal menata kembali aset daerah.
Apa yang disampaikannya dalam rangka menjaga dan mempertahankan aset milik pemerintah yang selama ini masih belum tertib.
Selain itu ini juga upaya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Menurut Kadir, sejauh ini memang Kotim sudah meraih predikat dengan kategori WTP, tetapi perlu diketahui persoalan pengelolaan aset ini masih belum tertib.
"Tentunya ini jadi pekerjaan selanjutnya yang harus dibenahi secara total oleh teman-teman di jajaran eksekutif," katanya, Selasa, 15 Oktober 2019.
--page
Kadir menegaskan jika pengelolaan aset yang masih semrawut ini selalu jadi catatan dari BPK. Maka dari itu perlu keberanian dan ketegasan dari pemerintah.
Misalnya untuk penyalagunaan rumah dinas di sekolahan hingga aset sekolah seperti tanah harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
Menurutnya jangan ada juga penyalahgunaan dari aset itu seperti aset di sekolah dialihfuingsikan jadi warung atau toko sejenisnya.
"Ini yang harus dibenahi secara total supaya tidak selalu jadi catatan merah untuk Kotim kedepannya," tegasnya.
Kadir menyatakan pengelolaan aset daerah ini harus dilakukan secara hati-hati dan juga harus diinventarisasi secara rapi serta tersistem supaya untuk beberapa puluh tahunn ke depan tetap bisa dimonitoring oleh publik. (NACO/B-5)








