BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalteng sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus korupsi dana penyertaan modal PDAM Kapuas.
"Ada sekitar 30 saksi yang sudah dipanggil, dan yang diperiksa sudah 21 orang," kata Kasidik Kejati Kalteng, Rahmad Isnaini, Senin 28 Oktober 2019.
"Pegawai PDAM berinisial EAS, honorer Pemda Bagian Rumah Tangga HB, honorer pemda, KA dan ASN pemda EP sudah kami panggil hari ini," tambahnya.
Selain saksi dari internal PDAM dan Pemkab Kapuas, kejati juga sudah memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang berkaitan langsung dengan persoalan ini.
"Kami juga sudah memanggil mantan Ketua Komisi II DPRD Kapuas berinisial MM, dan mantan anggota Komisi II," ujarnya.
--page
Sementara itu, kasus korupsi dana penyertaan modal PDAM Kapuas ini menyeret mantan Direktur PDAM, Widodo sebagai tersangka. (ARNOL/B-11)








