KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Sosial atau Dinsos Seruyan mencatat, ada 18 ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kabupaten Seruyan hidup dalam pasungan.

Namun, setelah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, semuanya sudah berhasil dilepaskan.

Plt Kadis Sosial Seruyan, Esdi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Seruyan, Mujiyem mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi sehingga ke depan tidak akan ada lagi ODGJ yang dipasung.

“Semua penyandang ODGJ di Seruyan harus menjalani perawatan medis dengan intensif sesuai kondisinya dan mereka tidak ada lagi yang hidup terpasung,” kata Mujiyem, Selasa, 29 Oktober 2019.

Ia mengatakan, sesuai dengan Program Pemerintah melalui Kementerian Sosial yakni Indonesia Bebas Pasung, pihaknya di Kabupaten Seruyan, terus pro aktif dalam melakukan penanganan ODJG serta memastikan tidak ada lagi yang hidup dalam pasungan.

--page

Kemudian, peran dari masyarakat, aparat pemerintah di semua tingkatan, sangat diharapkan untuk memberikan informasi, apabila masih ada warganya yang hidup dalam pasungan, hingga dapat ditangani secara medis sesuai kondisinya. (MAGANG 2/B-2)