KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satbinmas Polres Kapuas kembali mengadakan kegiatan Pemolisian masyarakat atau Polmas dengan memberikan sejumlah materi kepada satuan pengamanan (satpam) di salah satu perusahaan pada Senin, 2 Desember 2019.

Adapun materi yang diberikan oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Iptu Asep M Sidik berkaitan tentang tugas dan tanggungjawab Satuan pengamanan sebagai pilar Kamtibmas terdepan di area perusaham yang ada di Kecamatan Kapuas Tengah tersebut.

"Iya, kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Perkap Nomor 3 tahun 2015, tentang Pemolisian masyarakat, kali ini dilaksanakan di luar kota," ucap Iptu Asep M Sidik kepada wartawan.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 15 orang Satpam menggunakan seragam lengkap, dan memperhatikan paparan materi yang diberikan dengan baik.

Sementara itu, Kanit Polmas Ipda Sutarman dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi dam arahan kepada para Satpam agar dalam penyelesaian masalah selalu mengedepankan musyawarah.

--page

"Musyawarah itu penting dilakukan sebelum menempuh jalur hukum," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar selalu dapat melindungi keluarga dan menjauhkan dari bahaya narkoba, dengan selalu meningkatkan kebersamaaan.

"Juga kami imbau agar kita dan keluarga kita jangan sampai ada yang tersandung hukum dalam kasus hoax di media sosial atau internet," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)