KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Keberhasilan meringkus tersangka An dan mengamankan sebanyak 39 paket sabu, jajaran Polres Seruyan terus melakukan pengembangan kasus ini, guna mengejar tersangka lain.

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan tersangka lain sebagai pemasok barang yang di temukan di kediaman tersangka Anwardi.

“Berdasarkan penuturan tersangka, barang haram ini di dapatkan dari seseorang yang identitasnya sudah kita kantongi, mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan,” terang Agung Tri Widiantoro saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Seruyan, Jumat sore, 13 Desember 2019.

 Menurut Kapolres, berdasarkan penuturan tersangka Anwardi, semula narkotika jenis sabu  yang didapat dari seseorang ini, sebanyak 45 paket, namun sudah di pecah pecah dan di jual dengan harga berpariasi mulai  paket Rp. 200 ribu hingga Rp. 500 ribu per paket.

Agung Tri Widiantoro mengatakan, penangkapan tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus yang di tangani sebelumnya, dan dipastikan akan ada tersangka lain yang akan di kejar dan diamankan.

--page

“Untuk saat ini, tersangka masih satu orang kita amankan, namun  kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini,” katanya. (MAGANG 2/B-5)