KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Zulyanto L Kramajaya mengapresasi atas terlaksananya sosialisasi dilakukan Koorlantas Polri kepada masyarakat atau sopir truk terkait angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL).

“Harapannya agar masyarakat sadar akan tanggung jawab dan disiplin. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” ucap AKP Zulyanto, Kamis, 6 Februari 2020.

Zulyanto juga berharap masyarakat yang turut hadir dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Kapuas, kemarin itu dapat dipahami dan memberitahukan kepada keluarga maupun rekan agar mematuhi aturan terkait ODOL atau angkutan melebihi muatan.

"Kami tentu apresiasi sosialisasi itu apalagi ini bagian dari sosialisasi mengenai tertib berlalulintas," katanya.

Sebelumnya tim Koorlantas Polri Kompol Renaldo bersama empat personel Korlantas Polri, dua personel Polda Kalteng, telah sosialisasikan ODOl.

--page

Sosialisasi ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan serta keselamatan bagi para pengguna kendaraan jenis truk maupun angkutan lainnya agar tidak membawa angkutan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan Over Dimension dan Overload untuk menjamin keselamatan di jalan serta kelancaran lalu lintas dan arus barang. Tidak hanya pada pengemudi tetapi juga bagi para pemilik kendaraan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)