KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas melalu Dinas Perikanan dan Ketahanan (DPKP) akan membuat rancangan peraturan daerah atau Raperda terkait budidaya ikan. 

"Alangkah baiknya apabila di daerah kita ini ada perda terkait budidaya ikan yang bisa memberikan dampak positif bagi petani budidaya ikan," ujar Kepala DPKP Gunung Mas, Letus Guntur, Kamis 6 Febuari 2020.

Dia mengatakan, konsep raperda budidaya ikan akan dibuat terlebih dahulu dan kemudian dibahas bersama legislatif, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda. 

Raperda yang selanjutnya menjadi perda, lanjutnya di buat untuk menjamin terselenggaranya budidaya ikan di Gunung Mas untuk meningkatkan kesejahteraan petani ikan dan masyarakat pada umumnya. 

Juga untuk meningkatkan taraf ekonomi peternak ikan, meningkatkan ketersediaan, penyebaran dan konsumsi, meningkatkan produktivitas serta mendorong kesempatan kerja. 

--page

Selain itu, raperda ini juga diperuntukan sektor perikanan supaya para petani budidaya ilan didasarkan asas keadilan, kemitraan, pemerataan, kelestarian dan kemandirian. 

"Saya berharap raperda ini dapat disahkan menjadi raperda, supaya kedepan sektor perikanan di Gunung Mas dapat meningkat dan berkembang," tuturnya. (HENDRA/B-5)