BORNEONEWS, Palangka Raya - Disdukcapi Palangka Raya resmi menutup atau menghentikan sementara pelayanan tatap muda di kantor dinasnya.
Namun, bagi warga yang pengurusannya bersifat mendesak, sudah disediakan nomor layanan yang bisa dihubungi via SMS maupun WhatsApp.
Nomor petugas Bidang Pendaftaran penduduk 085348039199, 081849712335, 08524973043
Bidang Pencatatatan Sipil : 085388650765, 085350368054, 081250475476
Bidang PlAK 08115206278, 085252808250
Dokumen kependudukan tersebut misalnya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya.
--page
"Bagi warga yang benar-benar mendesak misalnya untuk masuk TNI,Polri, BPJS dan rumah sakit akan dilayani melalui SMS, dan WhatsApp silahkan hubungi nomor tersebut," kata Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Afendie, Sabtu 21 Maret 2020. (HENDRI/B-5)








