PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melayani pengurusan dokumen kependudukan dari belakang pintu masuk.

Hal tersebug untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19. Seperti yang terlihat pada Senin, 23 Maret 2020, puluhan warga tetap dilayani petugas meski hanya lewat pintu depan.

Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Afendie menjelaskan, warga yang telah membawa persyarakat pengurusan dokumen, seperi e-KTP dan kartu keluarga maupun dokumen lainnya dicatatatkan nomor teleponnya oleh petugas.

Dan jika dokumen sudah siap, maka petugas akan menghubungi masing-masing warga untuk mendapat dokumen itu.

"Kita tidak bisa benar-benar menutup pelayanan, tetap harus berjalan meskipun metodenya kita ubah," kata Afendie.

--page

"Ini kita lakukan agar masyarakat tetap terlayani segala urusannya, tapi kita tetap kedepankan sosial distancing dengan menjaga jarak. Ini semua demi kebaikan dan kesehatan bersama," pungkasnya. (HENDRI/B-11)