BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyarankan agar pemerintah kabupaten segera mengambil keputusan untuk kondisi saat ini.
Salah satunya untuk melakukan karantina wilayah Kotim khususnya, walaupun untuk penetapan sebuah karantina wilayah sesuai UU Karantina merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Terutama untuk jalur tranportasi udara, darat untuk mencegah masuk dan terjangkitnya virus Corona jenis COVID-19 ke kabupaten ini.
"Ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai wabah itu," kata Dadang, Jumat, 27 Maret 2020.
Apalagi Kotim masih dalam zona hijau yang tidak terdapat pandemi tersebut. Ratusan ribu penduduk di Kotim ini sekarang yang mesti dilindungi.
--page
"Saya sarankan ini dilakukan sebelum terlambat. Mumpung Sampit masih kategori daerah hijau. Stop sementara penerbangan ke Sampit. Stop sementara layanan penumpang kapal laut dan tutup sementara pintu masuk jalur darat," tegas Dadang.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengakui saran yang disampaikannya memang tidak populis tetapi hal itu salah satu opsi yang harus juga dipikirkan pemerintah kabupaten.
"Jika keputusan ini diambil pemerintah, memang ada pihak-pihak yang terkena dampaknya," tegasnya.
Namun menurut Dadang, pandemi COVID-19 saat ini memang sudah berpengaruh terhadap semua sektor. Konsekuensi jika memang opsi terburuk itu dilakukan semuanya memang paham akan ada dampak yang juga buruk tetapi lebih baik daripada kondisi terjangkit virus berbahaya itu.
Begitu juga untuk penghentian penerbangan ke Sampit dimaksudkan untuk menghentikan potensi penularan penyakit melalui penumpang yang datang dari daerah terjangkit COVID-19.
--page
Karena penerbangan ini cenderung banyak berasal dari daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah dan itu rentan sekali jika masih ada masuk ke Kotim.
Sementara itu kata dia penutupan pintu masuk jalur darat dimaksudkan agar pemerintah bisa menyaring agar dapat dipastikan bahwa orang yang masuk ke Kotawaringin Timur tidak terjangkit COVID-19.
Bahkan menurutnya sekarang di salah satu kabupaten di Jateng sudah mengambil kebijakan paling sulit itu. Tapi itulah suka tidak suka mau tidak mau karena urusan nyawa. (NACO/B-5)








