BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotim tahun ini melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran. Rasionalisasi ini dilakukan lantaran anggarannya dipergunakan untuk penanganan wabah Virus Corona Disease (Covid-19).
“Sudah ada beberapa kali rapat untuk hal ini dan ini terus kita matangkan,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kotim, Halikinnor, Rabu, 22 April 2020.
Halikinnor mengakui sebelumnya mereka mengalokasikan dan menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp60 miliar. Namun dalam perjalanannya wabah virus ini terus terjadi sehingga mereka menaikan alokasi anggaran untuk penanganan menjadi Rp84 miliar sebagai langkah kedua.
Kemudian pihaknya kini sudah menyiapkan langkah ketiga yakni dengan melakukan rasionalisasi total sehingga anggaran yang dialokasikan sekitar Rp253 miliar.
“Skenario ketiga anggaran kita adalah semua anggaran dan kegiatan di luar belanja tidak langsung kita geser sehingga totalnya Rp253 miliar, anggaran ini untuk penanganan Covid-19 ini jika terus berkepanjangan," tegas Halikinnor.
--page
Dana tersebut dipergunakan jika dana realokasi kedua senilai Rp84 miliar itu sudah tidak mencukupi sehingga skenario anggaran ketiga yang akan dipergunakan.
Halikinnor mengakui anggaran ini tidak perlu ada pembahasan dengan DPRD Kotim. Pasalnya pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada eksekutif untuk menggeser anggaran itu.
Menurutnya eksekutif hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD. Sehingga di situ kewenangan DPRD dipangkas dan tidak berhak untuk menolak ataupun tidak menyetujui pergeseran anggaran yang diajukan oleh eksekutif tersebut.
Bahkan kata dia, semua proyek yang ada ditangguhkan, yang belum proses lelang ataupun belum kontrak akan dibatalkan.
Halikinnor mengaku konsentrasi anggaran saat ini tengah difokuskan untuk penanganan wabah tersebut. Sehingga semua pihak tanpa terkecuali merasakan dampaknya termasuk anggaran milik DPRD Kotim. (NACO/B-7)








