BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur 2020 akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab, hal ini terkait pandemi Covid-19 yang masih merebak di seluruh dunia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H Abdul Majid Rahimi menjelaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi terkini untuk pemberangkatan haji.
“Saat ini Direktorat Penyelenggaraan Haji sudah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19. Baik itu jika pemerintah Saudi melarang, tetap mengijinkan, maupun pemerintah Saudi hanya mengijinkan keberangkatan haji namun dengan jumlah jemaah terbatas atau dikurangi kuotanya,” ungkap Abdul Majid di Tamiang Layang, Senin 18 Mei 2020.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Barito Timur Ahmad Janawi mengungkapkan, saat ini seluruh persiapan penyelenggaraan haji masih berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, mulai dari penyelesaian dokumen paspor, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi meningitis maupun pelunasan biaya haji.
"Untuk penyelenggara haji dan umrah, proses pelunasan tahap pertama, sudah dilakukan, ada 73 calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama dari 87 calon jamaah haji," ujarnya.
--page
Lanjut Janawi, 14 calon jemaah haji menunda dan tidak melakukan pelunasan.
"Selain itu, untuk pelunasan tahap kedua terdapat cadangan sebanyak 18 orang yang tergabung dalam jemaah reguler dan 1 orang lansia," tambahnya.
Dia meminta agar masyarakat tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
“Pada saatnya pemerintah akan mengumumkan secara resmi sesuai kebijakan Mamlakah Al Arabiyah As Suudiyah," pungkasnya. (BOLE MALO/m)








