KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas gencar menertibkan masyarakat pada hari keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Kapuas, agar taat dalam mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Anggota pengamanan (Pam) di Pos Pam Anggrek yang dipimpin oleh perwira penanggung jawab Ipda Suratno bersama anggota Pam dari TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, terus menjalankan tugasnya di hari keenam PSBB, Selasa, 9 Juni 2020.

Pos Pam Anggrek merupakan salah satu Pos Pam PSBB yang berada di Jalan Melati komplek pasar guna memantau dan mengimbau warga agar mengikuti peraturan pemerintah terutama untuk berlakunya jam malam dan menutup jalur.

“Di hari keenam masyarakat yang melintas dan yang mempunyai toko di komplek sini sudah mulai menaati peraturan seperti menutup toko di jam yang sudah diatur dan menggunakan masker,” ucap Ipda Suratno

"Kami harapkan masyarakat bisa terus taat seperti ini, sehingga dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19," lanjut dia.

--page


Suratno menuturkan kegiatan pengamanan di Posko Anggrek akan tetap dilakukan pemantauan dan imbauan kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan pemerintah selama PSBB, 4 - 17 Juni 2020 mendatang.

"Karena keberhasilan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kapuas ini perlua kerjasama semua pihak, diantaranya kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)