BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kotawaringin Timur mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2019.
Pengajuan ini dilakukan dalam forum rapat raripurna di DPRD Kotim dipimpinan Rinie A Gagah dan hadir Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri
Dijelaskan Taufiq, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 terdiri atas realisasi pendapatan asli daerah (PAD), belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Komposisi APBD perubahan 2019 yaitu pendapatan sebesar Rp1,82 triliun dan belanja sebesar Rp1,81 triliun . Penerimaan pembiayaan Rp355,76 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan Rp15,95 miliar dan pembiayaan netto Rp339,80 miliar, realisasi pendapatan Rp1.800.055.382.996,63 dengan persentase 97,09 persen atau kurang 2,91 persen dari target.
--page
Realisasi belanja Rp 1,66 triliun dengan persentase 91,74 persen atau kurang 8,26 persen dari target. Defisit Rp 128,25 miliar.
Sementara itu realisasi penerimaan pembiayaan Rp 355,75 miliar. Realisasi pengeluaran pembiayaan Rp15,99 miliar. Realisasi pembiayaan netto Rp 339,79 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp211,54 miliar.
Terkait dengan rincian realisasi pendapatan, realisasi PAD sebesar Rp 220.44 atau sebesar 89,65 persen atau kurang 10,35 persen dari target Rp 245.90 miliar.
Realisasi pendapatan dan transfer sebesar Rp1,22 triliun dengan persentase 95,36 persen dari target Rp 1,28 triliun.
Realisasi dana penyesuaian Rp 12,46 miliar atau 100 persen dari target. Realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp 121,07 miliar dengan persentase 137,99 persen atau lebih 37,99 persen dari target Rp 87,7 miliar.
--page
Lain-lain pendapatan yang sah Rp 221,17 miliar dengan persentase 99,02 persen atau kurang 0,98 persen dari target Rp 223.3 miliar.
Dapat disimpulkan realisasi pendapatan secara keseluruhan Rp 1,80 triliun dengan persentase 97,09 persen atau kurang 2,91 persen dari target Rp 1,85 triliun.
Belanja Rp1,81 triliun dan hanya mampu terealisasi Rp 1,66 triliun dengan persentase 91,74 persen atau kurang 8,26 persen.
Transfer atau bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan Rp 260,37 miliar dengan persentase 98,71 persen dari target Rp 263,76 miliar.
Realisasi penerimaan pembiayaan Rp 355,79 miliar dengan persentase 100 persen dari target Rp 355.791.093.144,17. Realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 15.39 miliar dengan persentase 100 persen dari target
--page
"Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2019 ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah dan kita mendapat opini WTP atau wajar tanpa pengecualian," kata Wakil Bupati, Taufiq Mukri
Hal itu disampaikan Taufiq saat membacakan pidato pengantar bupati tentang rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rinie Aria Gagah.
Taufiq menjelaskan laporan ini sebagai pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD 2019 yang disusun menggunakan suatu sistem akuntansi keuangan daerah dan berdasarkan standar akuntansi keuangan pemerintah. (NACO/B-6)








