KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling yang dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas tetap dilaksanakan saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelayanan di seputar Kota Kuala Kapuas menggunakan mobil keliling tetap dilakukan, kendati hanya dilakukan pada jam tertentu saja, karena masih adanya pemberlakuan PSBB di Kapuas saat ini.

Kanit Regident Ipda Nur Rokhim melalui personel Sat Lantas Polres Kapuas Bripka Doni Nager mengatakan pelayanan perpanjangan SIM keliling ini sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, sehingga mengurangi kerumunan di kantor Satpas.

“Semoga dengan pelayanan keliling ini bisa mempermudah masyarakat, dan mengurangi kerumunan masyarakat di tengah pandemi," ucapnya, Jumat, 19 Juni 2020.

Pihaknya juga dalam melaksanakan pelayanan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran corona virus disease atau Covid-19, diantaranya dengan menggunakan masker dan physical distancing.

--page

"Kami juga sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker kain keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, dan hindari kerumunan," pingkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)