SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menggodok Peraturan Bupati (Perbup) new normal atau kehidupan baru, yang menjadi payung hukum.

"Saat ini masih proses penggodokan, semua nanti akan tertera di Perbup tersebut terkait penerapan new normal," ujar Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa, 30 Juni 2020.

Dia mengatakan saat ini new normal sudah mulai berjalan di Kotim. Hanya saja untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Pemkab Kotim menerbitkan Perbup.

Sehingga nantinya segala aturan baik itu tentang mengadakan keramaian, bidang pendidikan, kepariwisataan, dan lainnya akan tertera di Perbup.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perbup sudah selesai, sehingga bisa disosialisasikan dan diterapkan nantinya," katanya.

--page

Dalam Perbup ini juga akan diatur resepsi pernikahan ataupun kegiatan yang mengumpulkan orang banyak lainnya, baik terkait protokol yang harus dijalankan dan upaya yang harus dilakukan guna mencega Covid-19.

"Perbup ini diatur sebagai upaya kami dalam memberikan rasa aman dan kesehatan masyarakat," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)