SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 3 bulan, belum membayar tunjangan daerah untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS)karena keterbatasan anggaran akibat rasionalisasi 50 persen karena pandemi Covid-19. 

"Belum dibayarnya tunjangan daerah untuk PNS, karena keterbatasan anggaran dan sementara ini kami menggunakan anggaran untuk yang urgen lebih dulu," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu, 19 Agustus 2020. 

Dia mengatakan tunjangan PNS pasti akan dibayar oleh pihaknya. Karena itu merupakan tanggung jawab pihaknya sebagai kepala daerah. Bahkan pada 2021, tunjangan ini rencananya akan mereka naikan lagi. 

"Kami harap jangan khawatir, karena kami pasti tanggung jawab dan akan kami bayar nantinya, kalau tidak bisa sekaligus, secara bertahap," katanya.

Tunjangan daerah yang belun dibayarkan yakni sejak bulan Mei, Juni, dan Juli 2020. Sedangkan sejak Januari hingga April, sudah dibayar sebelumnya. 

--page

Belum dibayarnya tunjangan ini karena pada April tersebut sudah mulai terjadi pandemi Covid-19. Pemerintah daerah terdampak rasionalisasi anggaran 50 persen, sehingga mereka tidak bisa membayarkan tunjangan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)