KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menerima penyerahan senjata api atau Senpi rakitan secara sukarela dari warga melalui aparat pemerintah desa wilayah Kecamatan Mantangai, bertempat di Aula Mapolres setempat pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Senjata api rakitan dari warga tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Tumbang Muroi, Nanang Karyadi dan Sekretaris Desa Tumbang Mangkutup kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Senjata api rakitan yang diserahkan adalah jenis laras panjang sebanyak 5 pucuk, selanjutnya di gudangkan di gudang senjata Polres Kapuas untuk menunggu proses pemusnahan.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyambut baik penyerahan secara sukarela senjata api rakitan dari warga tersebut, sehingga pihaknya pun memberikan penghargaan.

"Terima kasih atas peran serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya dalam rangka pengawasan senjata api rakitan yang ilegal di wilayah hukum Polres Kapuas," kata AKBP Manang Soebeti disela kegiatan.

--page


Kegiatan tersebut juga disaksikan Plt. Sekda Kapuas, Pasiops Kodim 1011 KLK, Ketua KPU Kapuas, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Kapuas, perwira dan anggota yang bersamaan dalam Latpraops Mantap Praja Telabang 2020. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)