KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polres Kapuas terus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Salah satunya melalui kegiatan maskerisasi di kawasan perkotaan.

Sebelum pelaksanaan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan, ada arahan untuk personel dari Kabagsumda Polres Kapuas, Kompol Sudirman.

"Tim juga memberikan sosialisasi Pergub Kalteng Nomor 43 Tahun 2020," kata Kompol Sudirman, Sabtu, 5 September 2020.

Pergub yang disosialisasikan tersebut tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta memberikan teguran maupun mendata masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa semakin disiplin, terutama dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penularan covid-19.

--page

"Karena dalam mewujudkannya perlu kerjasama semua pihak, sehingga bisa berjalan optimal upaya mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)