BORNEONEWS, Palangka Raya - PLN sempat melakukan penyegelen pada sejumlah kantor Pemko Palangka Raya dengan alasan keterlambatan pembayaran. Sebelumnya, perusahaan pelat merah ini juga menyegel sejumlah kantor di Sampit, Kotim.
Penyegelan dilakukan sejak Jumat 29 Januari 2021. Hal itu juga sempat mengakibatkan pelayanan SOPD lumpuh.
Setelah mendapat laporan, Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu bertindak cepat melakukan pembayaran secara manual dan akhirnya listrik kembali menyala pelayanan pun kembali normal.
"Hari ini Pemko melakukan percepatan pembayaran secara manual," kata Hera Nugrahayu, Senin 1 Februari 2021
"Wali Kota akan mengirimkan surat ke Kemendagri dan PLN pusat agar bisa membantu mengkomunikasikan ke Dir PLN pusat agar hal seperti ini tidak terjadi di kemudian hari, demi pelayanan publik," ujar Hera.
--page
Pantauan Borneonews.co.id pelayanan di sejumlah SOPD di komplek perkantoran Jalan Ir Soekarno sudah kembali normal. Tanda segel PLN pun sudah dilepas.
Tekait itu, DPRD Kota Palangka Raya siang ini mengagendakan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN UWH Kalselteng UP 3 terkait pemutusan arus listrik kantor/Dinas/SOPD/tempat pelayanan umum dan obyek sosial lainnya. (HENDRI/B-5)









