BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada periode 24 hingga 26 September 2026.
Keputusan ini diambil menyusul hasil pemantauan kualitas udara yang masih menunjukkan kondisi kurang baik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 21, 22, dan 23 September 2026 yang masih berada dalam kategori berbahaya.
Langkah antisipatif ini mutlak diperlukan demi melindungi kesehatan peserta didik di tengah kabut asap karhutla.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tanggal 9 September 2026. Kami memandang perlu memperpanjang masa PJJ demi keselamatan anak-anak,” ujar Jayani, Rabu, 23 September 2026.
Lebih lanjut, Jayani menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan guna mengurangi paparan udara tidak sehat kepada peserta didik, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara optimal meskipun dilaksanakan dari rumah.
“Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik tetap menjadi prioritas utama kami. Kami tidak ingin anak-anak terpapar udara yang belum aman, namun pendidikan tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Jika kondisi membaik, pembelajaran tatap muka akan segera dimungkinkan kembali.
"Sementara itu, orang tua dan peserta didik diminta tetap bersabar dan menjaga kesehatan selama masa PJJ berlangsung," pungkasnya. (PATHUR/H)









