SAMPIT –


BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur  meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur tanggap dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih banyak terjadi

 

"Jangan dibiarkan masalah ini terus menumpuk, harus ada masalah konkret dalam mengatasinya," kata Rudianur, Sabtu, 13 Februari 2021.

 

Di sisi lain ia juga mengapresiasi  langkah-langkah konkret dari pemerintah kabupaten selama ini yang sigap menyelesaikan. 

 

"Tetapi ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan, meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada  rekomendasi di DPRD," ucapnya.

 

Persoalan yang juga kerap terjadi di mana rekomendasi dari DPRD dianggap sepele dan diabaikan. Di satu sisi rekomendasi ini tidak ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan hal ini yang membuat eksekutif kadang mengabaikannya. 

--page

"Seandainya rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa maka saya kira segala persoalan ini cepat selesainya,” tukasnya.

Menurut Rudianur persoalan sengketa lahan ini terjadi akibat banyak permasalahan, mulai dari pembebasannya, perusahaan tidak merealisasikan kewajiban plasma hingga CSR.

 

"Seperti contoh saat membebaskan lahan, justru ada yang mengadu punya lahan tapi tidak ada ganti rugi, yang menerima ganti rugi warga yang bukan pemilik lahan, saat warga menuntut perusahaan enggan mengganti rugi lagi," tegasnya

 

Hal semacam ini kata dia harus dicari jalan keluarnya, agar tidak semakin berlarut-larut dan menimbulkan konflik berkepanjangan. (NACO/B-5)