SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyayangkan penyelesaian polemik kepemilikan lahan pemakaman umum lintas agama berlarut-larut. 

Bahkan ia menilai masalah itu terkatung-katung dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dinilai tutup mata untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Masalah lahan pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman km 6 tidak beres-beres sejak 2015. Pemerintah kabupaten kami anggap gagal, kurang tanggap dan kurang serius menyelesaikan ini," katanya, Jumat, 19 Februari 2021.

Rimbun mendorong pemerintah kabupaten lebih serius dan segera menyelesaikan polemik ini karena lahan pemakaman itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya DPRD sudah berupaya keras membantu penyelesaian masalah itu, mulai turun ke lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional, hingga memanggil perusahaan perumahan yang juga merasa berhak atas sebagian lahan tersebut. 

--page

Pemerintah kabupaten juga dilibatkan dalam rapat dengan harapan menindaklanjuti sehingga permasalahan itu segera selesai. 

Padahal berdasarkan rapat dengar pendapat pada 7 Februari 2020 pemerintah kabupaten diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan masalah itu, sayangnya hingga tahun ini polemik lahan pemakaman itu belum juga tuntas. (NACO/B-6)