BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepuluh instansi di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya bersedia menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kita terus mendorong agar masing-masing OPD bisa menyalurkan zakat melaui Baznas. Semoga mulai bulan depan 10 SOPD bisa langsung berpartisipasi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis 15 April 2021.
Fairid mengatakan Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Untuk itu menyalurkan zakat melalu Baznas merupakan pilihan yang bijak dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Bukti nyatanya adalah program bedah rumah, sudah banyak warga kita mendapatkan rumah layak huni hasil dari kegiatan Baznas," ungkapnya.
"Pemerintah akan berupaya penuh untuk membantu masyarakat agar terlepas dari kemiskinan," tutupnya. (HENDRI/B-6)
10 Instansi Pemko Palangka Raya Bersedia Salurkan Zakat Melalui Baznas
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Dukung Perda Kelurahan Presisi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pemko Palangka Raya Siapkan BTT Rp6,7 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla
Baznas Asuransikan Jaminan Sosial untuk 100.000 Pekerja Rentan
Pemko Palangka Raya Perpanjangan PJJ Hingga 26 September
Pemko Ungkap Backlog Rumah Palangka Raya Capai 36.265 Unit, 4.641 KK MBR Belum Punya Hunian Layak
Pemko Targetkan 10.636 Rumah Layak untuk MBR dalam 5 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







