SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk meningkatkan pemungutan pajak. Dengan menggali potensi pajak yang ada di daerah ini. 

"Kami sebagai pemerintah daerah terus berupaya menggali potensi pajak yang ada saat ini," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 22 April 2021. 

Bahkan pihaknya bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, sepakat untuk bersama-sama untuk meningkatkan pemungutan pajak. Apalagi Kotim mendapatkan dana bagi hasil dari pajak tersebut. 

"Kami juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak dan pajak daerah, antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah sendiri," kata Halikinnor. 

Halikinnor menilai kerjasama ini sangat penting sebagai upaya bersama mendorong peningkatan pemungutan pajak pusat dan daerah. Sinergitas ini harus diperkuat agar pemungutan pajak lebih optimal.

--page

"Hasil dari pemungutan pajak juga akan turut dinikmati daerah melalui dana bagi hasil. Manfaatnya sangat besar untuk turut membiayai pembangunan daerah kita ini," terang Halikinnor. 

Sementara, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kotim, target pendapatan daerah pada 2021 ini dipatok sebesar Rp1.793.622.866 300, yang terdiri dari PAD sebesar Rp276.725.623.000, pendapatan transfer Rp1.447.356.483.300 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp69.541.120.000.

"Tentu kucuran dana dari pemerintah pusat masih menjadi harapan kami. Sehingga, kami harap sektor pajak terus mening," harap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)