BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Darmawati mendukung, pemerintah kabupaten (Pemkab) memberantas peredaran minuman keras (Miras) di daerah ini.
Hal itu disampaikannya menanggapi penggrebekan miras yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 3 April 2021 malam.
Darmawati berharap pemerintah tidak hanya melakukan penggerebekan saja namun juga menangkap para pelaku yang menjualnya dengan menggandeng pihak terkait dalam hal ini penegak hukum.
"Karena tidak jarang saat penggerebekan para pelaku sudah kabur, kalau tidak ditemukan tidak menutup kemungkinan kemudian hari pelaku ini berulah lagi," katanya, Selasa, 4 Mei 2021.
Sehingga harus benar-benar diberantas dan diusut hingga tuntas, agar tidak mengulang lagi perbuatan penyakit masyarakat itu.
--page
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, bahwa tingkat konsumsi minuman beralkohol jenis oplosan ini lima kali lipat lebih banyak dibanding minuman beralkohol bermerek.
Melalui survei Kementerian Kesehatan ditunjukkan proporsi konsumen minuman beralkohol dari keseluruhan konsumen jenis minuman lainnya di Indonesia pada 2014 berjumlah 0,2 persen atau setara 500.000 penduduk.
Sementara itu volume konsumsi alkohol tercatat di Indonesia diperkirakan oleh Badan Kesehatan Dunia pada 2014 sebesar 0,1 liter per kapita, salah satu yang terkecil di dunia.
"Namun konsumsi per kapita untuk alkohol yang tidak tercatat seperti jenis oplosan diperkirakan lima kali lebih tinggi yaitu sekitar 0,5 liter. Apalagi di tahun ini," tandasnya. (NACO/B-6)








