KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 587,39 gram atau setengah kilogram lebih, Rabu, 5 Mei 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasatresnarkoba Iptu Subandi dan dihadiri perwakilan Kajari Kapuas, Perwakilan Pengadilan Negeri, Ketua Harian BNK, dan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur dengan larutan penghancur kerak dan pembersih lantai.

"Barang bukti sabu dimusnahkan tersebut sebanyak 34 paket dengan berat bersih 587,39 gram," kata Manang Soebeti.

Dia juga juga mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Kapuas yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika di daerah ini.

--page

“Terus usut dan berantas pelaku pengedaran narkotika di Kabupaten Kapuas demi masa depan generasi muda terhindar dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)