BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali memperoleh prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemkab Kotim secara berturut-turut. Sehingga, prestasi tersebut menjadi kebanggaan dan juga motivasi agar pihaknya bisa terus bertugas dengan baik.
Bupati Kotim Halikinnor bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Rinie, menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
"Apa yang kami dapat hari ini, merupakan kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim, yang sudah mau bekerja keras dalam menyusun LKPD," ujar Halikinnor, Jumat, 28 Mei 2021.
Hasil tersebut diharapkannya bisa menjadi sebuah pemacu semangat para ASN. Tentunya agar selalu bertugas dengan baik, memberikan kemampuan maksimal, sehingga hasilnya tetap dengan tujuan yang sama.
--page
Pemeriksaan kinerja tersebut juga sebagai langkah pemerintah daerah untuk selalu efektif dalam membangun dan mengembangkan potensi daerah, perekonomian, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Opini WTP itu merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dan dukungan dari masyarakat Kotim. Karena dirinya menyadari, selaku kepala daerah tidak dapat mewujudkan sendiri, tanpa dukungan dari mereka. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









