KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Resmob Polres Kapuas yang mem-backup Polsek Kapuas Kuala mengamankan seorang laki-laki berinisial It (31) warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Kalsel, terduga pelaku pembunuhan.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang wanita lansia berinisial Su (63) meninggal dunia di rumahnya, Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala pada 29 Mei 2021. Tidak hanya dia, seorang anak yang merupakan cucu korban juga mengalami luka berat.

“Pelaku hari ini diringkus petugas di salah satu perusahaan kebun sawit Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang, dan lainnya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, untuk motif pelaku masih didalami pihak kepolisian.

--page


"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana atas tindak pidana Pembunuhan Jo Penganiayaan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)