BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Dukcapil Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Layanan terbaru yakni menyediakan sembilan loket pelayanan khusus administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan agar kepengurusan administrasi bisa lebih mudah dan cepat.
“Ini adalah bentuk implementasi kami dari visi misi Smart Society atau masyarakat cerdas terutama pada sektor layanan publik,” kata Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, H Afendie, Kamis 3 Juni 2021.
Ia menjelaskan, loket pertama sampai loket tiga merupakan layanan menggunakan nomor antrian, sedangkan loket empat sampai sembilan layanan loket tanpa antrian.
Loket nomor satu digunakan untuk pelayanan perekaman KTP-el dengan yang layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB. Loket dua melayani pengecekan hasil perekaman dan pengambilan KTP-el serta pembuatan KTP sementara.
--page
Loket ketiga melayani penerimaan berkas Kartu Keluarga (KK) dan berkas permohonan surat keterangan pindah Warga Negara Indonesia (WNI).
Loket empat melayani pengambilan KTP sementara dan pengambilan berkas permohonan surat keterangan pindah WNI dan loket lima melayani pengambilan kartu keluarga.
Selanjutnya loket enam penerimaan dan pengambilan berkas akta perkawinan, perceraian serta legalisir. Sedangkan loket tujuh penerimaan dan pengambilan berkas akta kelahiran, kematian, legalisir dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Loket delapan untuk kasir dan loket sembilan layanan konsultasi masyarakat. Saya berharap dengan adanya sembilan loket ini bisa meningkatkan tertib administrasi kependudukan," tutupnya. (HENDRI/B-5)









