SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan regulasi untuk memberikan insentif bagi guru ngaji, yang selama ini tidak berpenghasilan tetap. 

"Kami akan mengupayakan insentif guru ngaji, namun kami masih menyusun regulasinya lebih dulu," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 28 Juni 2021. 

Insentif guru ngaji sendiri nantinya akan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Dan nantinya akan diberikan secara bertahap. Tidak langsung semuanya mendapatkan. 

"Tentu secara bertahap, kerena harus menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah," kata Halikinnor. 

Hal itu terpaksa dilakukan, karena di tengah pandemi Covid-19 ini, anggaran sangat terbatas. Akibat dialihkan atau dipotong, untuk percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat. 

--page

Sementara, insentif guru ngaji tersebut diberikan karena ia prihatin dengan pendapatan para guru ngaji tersebut. Karena tidak sedikit ada yang hanya Rp 300 ribu per bulan. 

"Kalau tidak ada guru ngaji, tidak ada yang bisa baca Al Qur'an, sehingga jasa-jasanya sengat besar. Dan itulah mengapa kami ingin memberikan insentif kepada mereka," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)