SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penyekatan di 3 jalur masuk ke daerah ini melalui jalur darat. Baik dari arah Palangka Raya, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. 

"Tadi malam kami sudah rapat dengan forum koordinasi perangkat daerah dan hari ini mulai membangun pos penyekatan," ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 08 Juli 2021. 

Pos penyekatan akan dibangun di Desa Pundu, Kecamtan Cempaga Hulu, yang menyekat pintu keluar masuk dari arah Palangka Raya.

Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, menyekat dari arah Pangkalan Bun. Sedangkan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, yang memantau keluar masuk dari arah Kabupaten Seruyan. 

"Dalam waktu dekat, insyaAllah sudah dapat difungsikan," katanya. Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk memberlakukan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Kotim. Terutama luar Kalteng yang masuk ke Kotim akan diperiksa surat keterangan negatif swab PCR. 

--page

"Kami akan perketat hal ini, karena saat ini pandemi Covid-19 di Kotim sedang mengalami peningkatan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)