BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor menegaskan akan memaksimalkan semua potensi yang ada membangun daerah di tengah pandemi Covid- 19, itu disampaikannya Jumat 19 Juli 2021 dalam pidato penandatanganan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026 di DPRD Kotim.
Menurut Halikinnor, untuk mewujudkan visi dan misi serta program proritas daerah dirinya selaku Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak
"Saya selaku Bupati Kotawaringin Timur akan berupaya dengan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki untuk mencurahkan pikiran tenaga waktu dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini," katanya.
Sebagaimana diketahui bersama saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur berada di level 3 tingkat risiko pandemi Covid-19 dengan peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi.
Oleh sebab itu mereka akan melaksanakan instruksi Gubernur tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan
--page
"Dalam kesempatan yang sama pentingnya saya menghimbau kepada semua masyarakat untuk mematuhi dan mentaati instruksi Gubernur Kalimantan Tengah sesuai dengan kondisi daerah," ucapnya.
Ia selaku Bupati Kotawaringin Timur dan seluruh jajaran pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesepakatan semua fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menerima rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 Kotawaringin Timur, selanjutnya akan disampaikan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah
"Kami juga berterima kasih atas saran masukan dalam mengimplementasikan kebijakannya yang sudah dituangkan dalam RPJMD 2021-2026 dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan pelaksanaan pembangunan serta optimalisasi pendapatan asli daerah," tuturnya. (NACO/B-7)









