KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polres Kapuas bersama instansi terkait gencar melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.

Kali ini, kegiatan diawali dengan apel kesiapan Operasi Yustisi gabungan di Polres Kapuas, Minggu, 11 Juli 2021.

Operasi yustisi dipimpin AKP Atom Rusmana dan diikuti oleh personel yang terlibat meliputi TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan dinas perhubungan.

Kemudian operasi yustisi dengan sasaran penerapan protokol kesehatan terutamanya warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu menggunakan masker,” kata Atom Rusmana.

Atom menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Perbup Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan imbauan juga diberikan sanksi fisik seperti push up,” ucapnya.

--page

Dia berharap dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat selalu menaatu aturan.

“Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama agar terhindar dari penularan covid-19 yang semakin meluas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)