PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya menggagalkan upaya penyelundupan sabu lewat makanan untuk tahanan.

Sabu itu digagalkan petugas yang curiga dengan makanan yang akan dikirim ke seorang tahanan narkotika di Polresta Palangka Raya.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mewakili Kapolresta Kombes Pol Sandi A Mustofa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB.

Awalnya seorang pria diketahui berinisial A itu datang ke Polresta Palangka Raya membawa makanan untuk tahanan.

Merasa curiga, petugas piket memeriksa makanan itu dan ternyata ditemukan satu paket diduga sabu. Namun, pria itu langsung melarikan diri menggunakan motor.

--page

Dari keterangan pelaku yang mengantarkan itu, makanan dikirimkan kepada tahanan berinisial W.

"Tersangka W itu, yang akan menerima paket sabu. Terhadap pengirim (A) sudah kita tetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena orang tersebut sudah tidak ada lagi di rumahnya," terang Asep.

Untuk diketahui, tersangka W terjerat kasus narkoba dan ditangkap pada 10 Mei 2021 lalu. "Dan tidak lama lagi kasusnya telah P-21. Terhadap tersangka W sanksi yang dikenakan akan lebih berat lagi dibandingkan yang pertama," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)