BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas telah mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk, dan meresahkan warga disekitar Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kasi OP Satpol PP, Mohammad Yusuf mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pria diduga pengidap ODGJ setelah menerima laporan warga sekitar Jalan Ahmad Yani.
“Kami begerak untuk mengamankan, dan anggota SatPol PP berusaha untuk menenangkan sempat terjadi pengejaran oleh anggota sampai ke dalam semak-semak kemarin itu,” katanya, Kamis 23 September 2021.
Walau sempat terjadi perlawanan, pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas berhasil mengamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor SatPol PP dan Damkar.
“Setelah kami amankan, kami bersihkan dan diberi makanan serta minuman, agar bisa menenangkannya," ucapnya.
--page
Setelah agak tenang, ODGJ ini juga diantarkan ke Rumah Singgah Loka Bina Karya Dinas Sosial Kabupaten Kapuas yang berada di Desa Maluen, Kecamatan Basarang untuk penanganan lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









