BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap belasan budak sabu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita kiloan narkotika jenis sabu.
"Ada 11 tersangka yang kita tangkap, dengan total barang bukti sabu 1 kilo 250 gram," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat menggelar press release, Jumat, 1 Oktober 2021.
Penangkapan belasan budak sabu itu berlangsung sejak 9, 24 dan 28 September 2021.
Barang haram tersebut berasal dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dan Pontianak, Kalimantan Barat dengan menggunakan jalur darat.
Dari belasan tersangka itu, 2 di antaranya merupakan narapida yang ikut mengendalikan peredaran gelap narkoba tersebut.
--page
"2 orang narapida yang terlibat itu sebagai pengendali barang haram," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









