KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membantu memulangkan beberapa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya, ke keluarga masing-masing.

“3 orang diantar ke rumah masing-masing, dan 1 lagi atas permintaan keluarga diantar ke Panti Rehabilitasi Pambelum Palangka Raya untuk direhabilitasi. Mereka merupakan warga Kabupaten Gumas,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Gumas, Jhonson Ahmad, Senin, 18 Oktober 2021.

Ke-3 ODGJ itu diantar ke keluarga masing-masing di Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya, Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan ke Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu.

Dia menuturkan, khusus untuk yang diantar ke panti, jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan rehabilitasi namun keluarga tidak bisa menjemput, maka Dinsos Kabupaten Gumas siap membantu untuk menjemput dan mengantar ke keluarga.

Jhonson Ahmad menyampaikan, penanganan ODGJ di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini tidak hanya dilakukan oleh Dinsos kabupaten, namun juga bersama instansi terkait lainnya.

--page

“Bagi masyarakat yang mempunyai anggota keluarga ODGJ dan perlu mendapatkan perawatan di RSJ Kalawa Atei, Dinsos Kabupaten Gumas bersama instansi lainnya siap membantu memfasilitasi,” tukasnya. (MAGANG/B-7)