PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 10 Kelurahan yang ditetapkan sebagai sasaran utama untuk pencegahan stunting di Palangka Raya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Sahdin Hasan.

Meski tidak merincikan kesepuluh kelurahan yang dimaksud, yang pasti kata Sahdin, sasaran di sepuluh kelurahan itu akan mempermudah fokus penanganan stunting.

“Sejauh ini DPPKBP3A Kota Palangka Raya masih belum mendapati kasus stunting di wilayah Kota Palangka Raya. Namun langkah dan upaya antisipasi akan terus dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah munculnya kasus stunting,”ungkapnya, Selasa 2 November 2021.

Sahdin menuturkan, untuk menanggulangi munculnya kasus stunting, pihaknya telah melakukan program pencegahan berupa meningkatkan layanan kependudukan, pendampingan, deteksi dini, sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan stunting terhadap masyarakat.

--page


Selain itu, pihak DPPKBP3A Kota Palangka Raya juga terus memaksimalkan peran kader dan sub kader keluarga berencana serta penyuluh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan penanganan stunting serta peningkatan ketahanan keluarga.

“DPPKBP3A juga memperkuat pendampingan pasangan mau menikah, pasangan usia subur dan ibu hamil dan pasangan yang memiliki bayi di bawah dua tahun,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)