KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata melakukan pengecekan pelayanan publik di gedung SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Gedung SPKT adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan, dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

“Untuk pelayanan kepada masyarakat kami lakukan pengecekan, melihat situasi dan kondisi sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik ke depannya,” katanya, Selasa 2 November 2021.

Kompol Edia berpesan kepada personel dengan adanya gedung SPKT Polres Kapuas dapat menambah semangat kerja para personel dalam memberikan pengabdian dan meningkatkan pelayanan publik dengan kualitas terbaik untuk masyarakat.

“Saya berpesan kepada personel Polres Kapuas, jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga Gedung SPKT Polres Kapuas dapat digunakan sebaik mungkin sehingga memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat," ucapnya.

--page

Dia juga meminta dalam memberikan pelayanan agar dilakukan dengan optimal, sehingga masyarakat merasa nyaman.

“Jangan lupa di masa pandemi ini tetap terapkan dan sosialisasikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19," ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baiks erta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur (SOP). (DODI RIZKIANSYAH/B-6)