KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kapuas bersama Kepolisian Resor (Polres) Kapuas bersinergi dan bersepakat dalam mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.

Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua DMI Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di Mako Polres Kapuas pada Jumat, 17 Desember 2021.

HM Nafiah Ibnor usai penandatanganan tersebut, menyampaikan harapannya dengan dilakukannya kerjasama ini, maka semakin banyak lagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat imi semakin banyak masyarakat yang sudah di vaksin, sehingga dapat semakin membentuk kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar covid-19," harapnya.

Bagi masyarakat yang belum divaksin, Nafiah yang juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar mau divaksin. “Vaksin ini aman dan tentunya halal serta banyak memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

--page

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, dengan adanya kerjasama ini ke depannya, apabila ada kegiatan keagamaan di masjid-masjid, maka pihaknya akan mendatangi dan mendirikan gerai vaksinasi.

“Tujuan program ini untuk mempercepat kegiatan vaksin, sebab masyarakat dihari-hari tertentu kesibukannya sangat tinggi, maka dengan adanya gerai vaksin di masjid ini, masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan agama dapat divaksin,” ucapnya.

Selain kerjasama untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, dalam kesepakatan bersama ini juga tertuang kerjasama dalam hal menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah di masjid-masjid, khususnya Salat Jumat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)