BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyediakan 55 formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengadaan pegawai tahun 2022.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya, Fauzi Rahman mengatakan alokasi PPPK tahun ini diisi untuk kebutuhan tenaga teknis.
"Memang tahun ini akan ada penerimaan PPPK. Untuk Pemko Palangka Raya, 50 persen dibutuhkan dari tenaga kesehatan seperti dokter hingga perawat dan tenaga teknis lainnya sesuai kebutuhan SKPD," katanya, Selasa 11 Januari 2022.
Alokasi formasi sebanyak itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Meski begitu jadwal penerima masih menunggu penetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita tunggu jadwal saja, kalau sudah keluar penetapan pelaksanaannya kita siapkan sarana yang diperlukan. Hal utama pastinya kita umumkan formasi yang disediakan," jelasnya.
--page
Menurutnya, penerimaan PPPK tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun lalu, yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (HENDRI/B-5)









