KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melakukan pengecekan pelayanan publik di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT.

Dalam pengecekan itu didampingi Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Kasi Propam.

Kapolres juga memberikan pesan kepada personel, mengingat gedung SPKT adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

“Saya berpesan kepada personel Polres Kapuas, jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga Gedung SPKT Polres Kapuas dapat digunakan sebaik mungkin sehingga memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Dia juga meminta dalam memberikan pelayanan agar dilakukan dengan optimal dengan kualitas terbaik sehingga masyarakat merasa nyaman.

“Jangan lupa di masa pandemi ini tetap terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19," pesannya.

--page

Dia juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baik.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai prosedur (SOP) yang ada, jangan acuh dan remehkan tugas, yakin semua akan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)